top of page

LAYANAN KAMI

SOMASI

Kami dapat memberikan teguran dan peringatan baik secara lisan maupun tertulis atas kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh pihak lain atas hak-hak dan kepentingan klien yang dapat berakibat merugikan klien oleh karena tidak dipenuhinya suatu prestasi tersebut.

LEGAL DRAFTING

Kami dapat membuatkan, memeriksa dan merivisi serta menyempurnakan draft kontrak dan/atau surat-surat lain yang mempunyai konsekuensi hukum antara klien dengan pihak rekanan atau pihak ketiga lainnya.

LEGAL OPINION

Kami dapat memberikan pendapat hukum yang didasarkan pada bukti-bukti yang ditunjukan dan diserahkan kepada kami, untuk dianalisa. Baik itu bukti yang dimiliki oleh klien maupun bukti yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait dengan posisi klien di “muka hukum”.

LEGAL INVESTIGATION

Kami dapat meneliti, memeriksa dan selanjutnya memberikan pertimbangan hukum mengenai keadaan suatu objek, terutama mengenai status, kedudukan, dan keabsahannya menurut hukum kepada klien.

LITIGASI

Melakukan pendampingan dan pembelaan dalam perkara pidana umum maupun khusus, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan sampai dengan pemeriksaan di sidang Pengadilan; Mewakili dan melakukan pembelaan dalam perkara perdata umum, perceraian, Pertanahan, tata usaha Negara dan perburuhan di Pengadilan yang bersangkutan. Membuat gugatan, jawaban, replik, duplik, pledoi, dan memeriksa saksi-saksi menyerahkan bukti-bukti serta kesimpulan dan lain-lain, di sidang Pengadilan. Melakukan upaya hukum di tingkat Banding, Kasasi maupun upaya hukum luar biasa/Peninjauan Kembali (PK), dan seterusnya.

bottom of page